Badan Eksekutif
Dalam sistem
presidensial menteri-menteri merupakan pembantu presiden dan langsung dipimpin
olehnya, sedangkan dalam sistem parlementer para menteri dipimpin oleh seorang
perdana menteri.
Karena penyelenggaraan
kesejahteraan rakyat merupakan tugas pokok dari setiap negara, apalagi jika ia
tergolong Negara Kesejahteraan (Welfare
State), maka kegiatan badan eksekutif mempengaruhi semua aspek kehidupan
masyarakat (pendidikan, pelayanan kesehatan, perumahan, pekerjaan dsb)